Pondok Pesantren Darul Aufa melaksanakan pembagian kartu izin libur santri sebagai bagian dari tertib administrasi dan pengaturan kegiatan libur santri. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 01 Januari 2026, bertempat di lingkungan Pondok Pesantren Darul Aufa.
Dalam kegiatan ini, santri menerima kartu izin libur resmi serta arahan terkait pelaksanaan liburan. Adapun masa libur santri ditetapkan mulai tanggal 01 Januari hingga 24 Januari 2026. Santri diimbau untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pondok dan kembali ke pesantren tepat waktu sesuai jadwal.
Pembagian kartu izin libur santri dan penyampaian ketentuan masa libur.
Pengurus pondok dan seluruh santri Pondok Pesantren Darul Aufa.
Kamis, 01 Januari 2026.
Pondok Pesantren Darul Aufa.
Untuk menertibkan administrasi dan memastikan pelaksanaan libur santri berjalan tertib dan terkontrol.
Melalui pembagian kartu izin libur disertai arahan dan penjelasan masa libur santri.
Pesan dan Harapan
Diharapkan selama masa libur 01–24 Januari 2026, para santri dapat menjaga akhlak, disiplin, dan nama baik pondok, serta memanfaatkan waktu libur untuk kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga dan masyarakat. Santri diharapkan kembali ke pondok tepat waktu dengan kondisi sehat dan semangat baru.
